Almas Tsaqibbirru menyatakan akan menyurati DPR setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan
@SINDOnews
1 grabs
No comments yet
Say something. You’re first.